Rabu, 19 Desember 2012

perkembangan kurikulum



PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
KHUSUSNYA DI SEKOLAH DASAR

A.  Pengertian Kurikulum.
Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dsri kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempat oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterpakan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pembelajaranuntuk memperoleh ijazah. Dari pengertian kurikulum tersebut  terkandung dua hal pokok, yaitu:
1)        Ada mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa.
2)        Tujuan utamanya untuk memperoleh ijazah.
Pengertian kurikulum tersebut diatas dianggap pengertian yang sempit dan sederhana. Kurikulum itu tidak terbatas hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiance) yang dialami siswa dam mempengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harold B. Alberti (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegitan yang diberikan kepada siswa dibawah tanggung jawab sekolah. Pendapat yang senada dan menguatkan pengertian tersebut dikembangkan oleh Saylor, Alexander dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruang kelas, dihalaman sekolah, maupun diluar sekolah. Kurikulum dianggap sebagai sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan disekolah. Menurut Hafidz Hasan (1989), sebenarnya kurikulum ini bukanlah merupakan sesuatu yang tunggal. Istilah kurikulum menunjukan beberapa dimensi pegertian. Ia  menunjukan bahawa pada saat sekarang istilah kurikulum memilki empat dimensi pengertian, dimana dimensi satu dengan yang lain saling berhubungan.
B.  Manfaat Kurikulum
Kurikulum sangatlah penting digunakan sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar. Oleh sebab itu, jika sebuah lembaga pendidikan dalam pembelajaran tidak mengggunakan kurikulum maka:
·           Pendidikan tidak akan mampu menyesuaiakan dengan lingkungan masyarakat. Dengan kurikulum akan mampu menciptakan individu yang bisa menyesuaikan dengan kondisi masyarakat. Pendidikan akan mamapu mengimbangi kondisi masyarakat yang dinamis.
·           Tidak akan terpadu antara individu atau individu dengan masyarakat. Karena tanpa kurikulum tidak ada hubungan yang harmonis, kerjasama serta pemecahan masalah cenderung diselesaikan sendiri. Tak ada integrasi anatara pendidikan dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
·           Potensi yang ada dalam peserta didik kurang dapat dikembangkan, tanpa kurikulum keunikan peserta didik akan terabaikan. Dengan kurikulum akan mampu mendorong peserta didik untuk berpikir kritis dan kreatif.
·           Peserta didik tidak akan memilki persiapan untuk hidup ditengah kehidupan sosial, pendidikan yang diperoleh tidak memeberikan pengalaman-pengalaman yang digunakan untuk bekal hidup bermasyarakat.
·            Tugas perkembangan peserta didik tidak berkembang dengan baik dan lancar. Pelayanan terhadap kebutuhan anak tidak akan bisa tepat dan maksimal, sehingga pengembangan bakat dan minat peserta didik kurang.
·            Pendidikan tidak akan mampu menemukan kelemahan yang dialami lewat ujian. Tanpa kurikulum akan menyebabkan peserta didik tidak mampu memahami, mengarahkan, mengembangangkan diri dan menysesuaikan dengan masyarakat.
Dilihat dari pengalaman-pengalaman dalam pelaksanan kurikulum sekolah dasar selama ini (terutama kurikulum tahun 1968, 1975, 1984) dan juga dilihat dari struktur kurikulum yang dikembangkan, pendekatan pengembangan kurikulum di Indonesia lebih bersifat sentralistik. Pada kurikulum tahun 1994 sesuai dengan munculnya UU No. 2 tahun 1989 tentang SISDIKNAS dan PP No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, dan kebijakan pengembangan kurikulum terbagi menjadi dua bagian yang sering dikenal dengan kurikulum nasional dan kurikulum muatan local.
Untuk lebih jelasnya tentang kebijakan-kebijakan pengembangan kurikulum tersebut, dalam buku undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut ditemukan klausul yang berbunyi sebagai berikut:
a.    Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan (UU Nomor 2 tahun 1989 Pasal 37)
b.    Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan cirri khas satuan pendidikan yang bersangkutan (UU Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 38 ayat 1).
c.    Kurikulum yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh Menteri, atau menteri lain, atau Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Departemen berdasarkan pelimpahan wewenang dari menteri (UU nomor 2 tahun 1989 pasal 38 ayat 2).
d.   Satuan pendidikan dasar dapat menambah mata pelajaran sesuai dengan keadaan lingkungan dan cirri lhas satuan pendidikan yang bersangkutan dengan tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional (PP Nomor 28 tahun 1990 pasal 14 ayat 3).
e.    Satuan pendidikan dasar dapat menjabarkan dan menambah bahan kajian dari mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan setempat (PP Nomor 28 tahun 1990 Pasal 14 ayat 4).
Pendidikan modern di Indonesia dimulai sejak akhir abad ke-18, ketika belanda mengakhiri politik tanam paksa menjadi politik etis, sebagai akibat kritik dari kelompok sosialis di negeri Belanda yang mengecam praktik tanam paksa yang menyebabkan kesengsaraan maha dasyat di Hindia Belanda. Pendidikan ongko loro diperkenalkan bukan saja sebagai elaborasi terhadap desakan kaum sosialis di negeri Belanda, namun juga didasari kebutuhan pemerintah pendudukan untuk mendapatkan pegawai negeri jajaran rendah di dalam administrasi pendudukannya. Pendidikan yang digerakkan oleh penjajah belanda kamudian ditiru kembangkan oleh kaum nasionalis Indonesia.
Sejarah pendidikan di Indonesia modern dimulai dengan lahirnya gerakan Boedi Oetomo di tahun 1908, Pagoeyoeban Pasoendan di tahun 1913, dan Taman Siswa di tahun 1922. Perjuangan kemerdekaan menghasilkan kemerdekaan RI tahun 1945. Soekarno, presiden pertama Indonesia membawa semangat nation and character building dalam pendidikan Indonesia. Di seluruh pelosok tanah air didirikan sekolah, dan anak-anak dicari untuk disekolahkan tanpa dibayar. Untuk meningkatkan kualitas guru, didirikan pendidikan guru yang  diberi nama KPK-PKB, SG 2 tahun, SGA/KPG, kursus B-1 dan kursus B-2.
Masa pra kemerdekaan begitu banyak persoalan yang menerpa dunia pendidikan di Indonesia. Pendidikan pada saat itu masih dipengaruhi oleh kolonialisme, hasilnya bangsa ini dididik untuk mengabdi kepada penjajah atau setelah pasca kemerdekaan adalah untuk kepentingan para penguasa pada saat itu. Karena, pada saat penjajahan semua bentuk pendidikan dipusatkan untuk membantu dan mendukung kepentingan penjajah. Pendidikan di zaman penjajah adalah pendidikan yang menjadikan penduduk Indonesia bertekuk lutut di bawah ketiak kolonialis. Bangsa ini tidak diberikan ruang yang lebar guna membaca dan mengamati banyak realitas pahit kemiskinan yang sedemikian membumi di bumi pertiwi. Dalam pendidikan kolonialis, pendidikan bagi bangsa ini bertujuan membutakan bangsa ini terhadap eksistensi dirinya sebagai bangsa yang seharusnya dan sejatinya wajib dimerdekakan.
Pada awal Indonesia merdeka tahun 1945, tiga tahun setelah itu, yakni tahun 1947 Indonesia baru memiliki kurikulum yang disebut dengan ieer plan atau rencana pelajaran.Tahun 1950 Rencana Pelajaran baru diterapkan di sekolah-sekolah dan kemudian disempurnakan dalam kurikulum di tahun 1952 dengan nama Rencana Pelajaran Terurai.
Tahun 1964 dan 1968 Rencana Pelajaran dikembangkan lebih luas dan diganti dengan istilah Rencana pendidikan. Kurikulum ini menggunakan konsep Panchawardhana yang digagas oleh Preseiden Soekarno.
Kurikulum tahun 1968 yang telah dilaksanakan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai lagi dengan kondisi masyarakat pada masa pembangunan lima tahun tahap kedua (Pelita Kedua). Terdapat sejumlah fenomena yang mempengaruhi adanya perubahan kurikulum, diantaranya pembaharuan pendidikan selama Pelita I yang dimulai tahun 1969 telah melahirkan gagasan-gagasan baru dalam pelaksanaan system pendidikan nasional, hasil analisa dan penilaian mendorong peninjauan kembali terhadap kebijaksanaan pendidikan nasional, masuknya berbagai inovasi dalam system belajar mengajar yang dinilai lebih efisien dan efektif, serta banyaknya keluhan masyarakat terhadap mutu lulusan pendidikan sekolah yang menuntut adanya peninjauan kembali sistem pendidikan yang dilaksanakan.
Selain fenomena tersebut, kebijakan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR1973 tentang GBHN menuntut adanya pelaksanaan. Dalam GBHN tersebut dinyatakan bahwa dasar prndidikan nasional yakni Falsafah Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan umum pendidikan nasional adalah membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasiladan membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang –Undang Dasar 1945. Seluruh program pendidikan, terutama program pendidikan umum, hams berisikan pendidikan moral pancasila dan unsure-unsur yang cukup untuk meneruskan jiwa dan nilai-nilai 1945 kepada generasi muda.
Dengan latar belakang tersebut di atas maka mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum SD 1975 yang merupakan tonggak pembaharuan yang lebih nyata danlebih mantap dalam system pendidikan nasional. Perubahan kurikulum tahun 1968 menjadi kurikulum 1975 dimaksudkan untuk mencapai keselarasan antara kurikulum dengan kebijakan baru bidang pendidikan, meningkatkan mutu lulusan pendidikan dan meningkatkan relevansi pendidikan dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
Bersamaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 tentang Perbaikan Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, maka untuk tingkat sekolah dasar di berlakukan penggunaan kurikulum baru yaitu  kurikulum tahun 1984. perubahan kurikulum tersebut dilatarbelakangi oleh fakta empiric yaitu adanya sejumlah unsure baru dalam GBHN 1983 yang perlu ditampung dalam kurikulum, adanya kesenjangan program pendidikan baik dengan kebutuhan anak didik maupun kebutuhan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan memasuki kehidupan masyarakat, dan terlalu saratnya materi kurikulum yang harus diberikan.
Pengembangan kurikulum sekolah dasar 1984 berorientasi pada landasan teori yaitu pendekatan proses belajar mengajar yang diarahkan agar murid memiliki kemampuan untu memproses perolehannya. Untuk itu, kurikulum sekolah dasar 1984mengacu kepada tiga aspek perkembangan yaitu ranah kognitif yang berisi kemampuan berpikir, ranah afektif yang mengungkapkan pengembangan sikap, dan ranah psikomotorik yang berisi kemampuan bertindak.
Kurikulm pendidikan dasar tahun 1994 disusun dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan lingkungan kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian. Kurikulum pendidikan dasar yang berkenaan dengan sekolah dasar (SD) menekankan kemampuan dan keterampilan dasar “baca-tulis-hitung”. Kemampuan tersebut merupakan kemampuan awal yang akan mempengaruhi kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi lebih jauh.
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
a.    Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.    Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c.    Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.   Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber lainnya yang memenuhi unsure  edukatif.
e.    Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Secara substansial, pemberlakuan KTSP lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
a.    Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.    Berorientasi pada hasl belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c.    Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.   Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
e.    Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
f.     Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi misi, struktur dan muatan kurikulum. Beban belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan silabusnya.
C.  Sejarah perkembangan kurikulum SD di Indonesia.
Sejak dahulu sampai sekarang, kurikulum selalu mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan kondisi jaman yang ada.
Dalam perkembangan Kurikulum di Indonesia dapat dibedakan menjadi kurikulum sebelum tahun 1945 dan setelah tahun 1945.
a.    Kurikulum sebelum tahun 1945 meliputi
v Kurikulum pada masa VOC
Pada saat kurikulum masa VOC menyajikan pelajaran tentang ketekismus, agama, juga membaca , menulis dan menyanyi.Demikian pula tidak ditentukan lama belajar. Peraturan hanya menentukan bahwa anak pria lebih dari usia 16 tahun dan anak wanita lebih dari 12 tahun hendaknya jangan dikeluarkan dari sekolah. Pembagian dalam 3 kelas untuk pertama kali dimulai pada tahun 1778. Di kelas 3, kelas terendah, anak-anak belajar abjad, di kelas 2 memaca, menulis, dan bernyanyi dan di kelas 1, kelas tertinggi: membaca, menulis, katekismus, bernyanyi dan berhitung.
v Kurikulum Sebelum 1892 (Sebelum Reorganisasi)
Ada 4 mata pelajaran yang diharuskan , yakni membaca, menulis, bahasa (bahasa daerah dan bahasa Melayu), dan berhitung. Statuta 1874 menyatakan pengajaran agama dilarang di sekolah pemerintah, akan tetapi ruang kelas dapat digunakan untuk itu di luar jam pelajaran. 
v Kurikulum Setelah 1892 ( Setelah Reorganisasi)
Kurikulum sekolah ini, seperti ditentukan dalam peraturan 1893 terdiri atas pelajaran membaca dan menulis dalam bahasa daerah dalam huruf daerah dan latin, membaca dan menulis dalam bahasa Melayu, berhitung, ilmu bumi Indonesia, ilmu alam, sejarah pulau tempat tinggal, menggambar dan mengukur tanah.
v  Kurikulum Sekolah Kelas Dua
Disebut Sekolah Kelas Dua karena orang-orang yang sekolah disana khusus sebagian kecil rakyat. Sekolah ini akan mempersiapkan berbagai ragam pegawai rendah untuk kantor pemerintah dan perusahaan swasta.  Disamping itu juga untuk mempersiapkan guru bagi Sekolah Desa.
v  Kurikulum VolkSchool
Kurikulum ini sangat sederhana. Kurikulum ini muncul seiring dengan kebutuhan rakyat yang pada saat itu banyak buta huruf dan tidak bisa berhitung.
v  Kurikulum ELS (Europese Lagere School,)
Sekolah Belanda ini sejak mulanya dimaksudkan agar sama dengan netherland, walaupun terdapat perbedaan tentang muridnya, khususnya pada permulaannnya.  Kurikulum terdiri atas pelajaran membaca, menulis , berhitung, bahasa Belanda, sejarah, ilmu bumi dan mata pelajaran lainnya. Sedangkan pelajaran agama ditiadakan.  Pada tahun 1868 bahasa prancis diajarkan dan merupakan syarat untuk masuk ke sekolah Belanda.
v  Kurikulum HCS (Holland Chinese School)
Bahasa Perancis biasanya diajarkan pada sore hari seperti halnya dengan bahasa Inggris, yang sebenarnya tidak diberikan kepada ELS, nemun diajarkan berhubung dengan kepentinan bagi perdagangan. Kurikulum dan buku pelajarannyapun sama dengan ELS.
v  Kurikulum HIS (Holland Inlandse School)
Pendirian HIS pada prinsipnya dikarenakan keinginan yang kian menguat di kalangan orang Indonesia untuk memperoleh pendidikan, khususnya pendidikan Barat.
v Kurikulum MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs)
MULO merupakan sekolah pertama yang tidak mengikuti pola pendidikan Belanda, namun tetap berorientasi ada Barat dan tidak mencari penyesuaian dengan keadaan Indonesia. Programnya terdiri atas empat bahasa yakni, belanda, Perancis, Inggris dan Jerman. Kursus MULO ini dibuka pada tahun 1903. Kursus ini dimaksud sebagai sekolah rendah .
v Kurikulum HBS (Hogere Burger School)
Siswa HBS harus mempunyai bakat yang tinggi dalam IPA , matematika ataupun bahasa. Dan untuk gurunyapun, hanya mereka yang memperoleh gelar Ph.D (Doktor) atau diploma yang boleh mengajar.
b.    Kurikulum setelah tahun 1945 meliputi :
v Kurikulum 1947
Bentuknya memuat dua hal pokok:
·           Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,
·           Garis-garis besar pengajaran.
Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda.
Pendidikan yang diutamakan adalah : pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
v Kurikulum Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yangkemudian diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.
v Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pokok-pokok  pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatanfungsional praktis.
v Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasilasejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani,moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
v Kurikulum 1984
Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Kurikulum ini menggunakan model CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif).
v Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Materimuatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasadaerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum.  Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
v Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), Kurikulum 2006
Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
v KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Kelebihan KTSP dibandingkan dengan kurikulum pendahulunya adalah bahwa KTSP dapaty mendorong terwujudnya otonomi penyelenggaraan pendidikan oleh Sekolah. Dengan otonomi tersebut, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah tersebut.